title : Tak Ada Kegentingan, Perpu Plt Sementara KPK Tak Perlu Diterbitkan
summary : Perpu PLT KPK dinilai belum perlu dikeluarkan. Hal mendesak yang perlu diintervensi Presiden SBY adalah menghentikan penyidikan Polri terhadap Chandra dan Bibit. Demikian pendapat Eryanto Nugroho dari PSHK. (read more)
Sabtu, 19 September 2009
Langganan:
Postingan (Atom)