Hidup bukan seperti yang kita pikirkan, tetapi yang kita hayati. Semakin mendalam penghayatan, semakin berarti. Yang
nyata adalah yang rasional dan yang rasional adalah yang nyata merupakan akal pikiran belaka. Dalam ilmu pengetahuan sering ada kesemuan-kesemuan tak bermakna yang diciptakan oleh rasio. Kemampuan rasio yang menjadi jenderal sehingga cuma itu menjadi alat untuk memahami kenyataan. Sehingga yang terjadi di sisi lain adalah kenyataan itu dinyatakan dalam rumus-rumus umum- yang disepakati secara rasio bersama-sama sehingga yang universal adalah benar, bukan yang partikular.
Dalam kasus UU APP maka kebenaran universal lewat wakil-wakil rakyat menjadi benar dan menafikkan kebenaran partikular. Jadi negara berhak membuat moral sebagai pijakan untuk membuat kebenaran umum dan masuk dalam ranah privat masyarakat semisal persoalan seks.
Kebenaran universal berdasarkan rasio itu dipertahankan masyarakat demi keobyektifan. SK menggugat bahwa pangkal tolak pengamatan segala sesuatu itu: bukankah manusia? Manusia sebagai kenyataan subyektif. Titik pangkalnya kembali kepada manusia. Manusia yang membuat pemikiran itu. Subyek yang menjadi eksistensinya. Subyektifitas manusia ini adalah individual.
Eksistensi kita sebagai manusia dengan subyektifitasnya adalah manusia yang konkret dan nyata, bukan yang dipukul rata -massalisasi- dan bukan pula yang obyektif.
Manusia merupakan pengambil keputusan dalam eksistensinya. Apa yang diambil tidak mungkin mantap dan sempurna, karena selalu menghadapi tuntutan untuk mengambil keputusan yang terus menerus. Manusia dihadapkan pada pilihan-pilihan.
Pilihan pertama, menyangkut apa yang baik dan apa yang buruk. Setelah dia menetapkan pilihan diantara keduanya baru keputusan itu menjadi bermakna. Hidup itu berpihak.
Bila manusia itu tidak berani berpihak, maka ia tidak menjalani eksistensinya.
Karena itu untuk memilih dan membuat keputusan, manusia harus bebas.
Freedom.
Artinya, ia harus mempertanggungjawabkan dirinya, maka kebebasan untuk memilih dan memutuskan menjadi bermakna pula.
Inilah yang menjadi dasar slogan: Kebebasan yang Bertanggungjawab.
Yang prasyaratnya hadirnya kebebasan untuk mengambil keputusan.
Semua tindakannya tidak lepas dari tanggung jawab sebagai suatu sikap etis bukan sekadar estetis.
[SK] Soren Kierkegaard
Referensi dari Fuad Hassan